Jasa Raharja Bungo Gelar Sosialisasi  Penjamin Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelatihan PPGD

Tampak Peserta sosialisasi Begitu serius mengikuti paparan dari Jasa Raharja cabang Bungo. Foto : Humas Jasa Raharja

Sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga, BPJS Ketenagakerjaan turut menyampaikan materi mengenai ruang lingkup penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan.

Materi ini memberikan pemahaman tambahan bagi para pengemudi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Maxim Bungo, baik pengendara roda dua (bike) maupun pengendara roda empat (car).

Baca Juga :  Silaturahmi ke Desa Muhajirin, Al Haris Berdiskusi dengan Warga Soal Karet

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, karena kegiatan ini dinilai memberikan pemahaman dan informasi yang bermanfaat terkait keselamatan berlalu lintas serta prosedur pengajuan santunan baik dari Jasa Raharja maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ja'far Ali Menang Telak, Raih 444 Suara Pilrio PAW Dusun Mangun Jayo

“Diharapkan melalui kegiatan ini, para pengemudi semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tutupnya. (sri)