Sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga, BPJS Ketenagakerjaan turut menyampaikan materi mengenai ruang lingkup penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan.
Materi ini memberikan pemahaman tambahan bagi para pengemudi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Maxim Bungo, baik pengendara roda dua (bike) maupun pengendara roda empat (car).
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, karena kegiatan ini dinilai memberikan pemahaman dan informasi yang bermanfaat terkait keselamatan berlalu lintas serta prosedur pengajuan santunan baik dari Jasa Raharja maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, para pengemudi semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tutupnya. (sri)







