Lanjut Kapolres, kepada tokoh, agama, tokoh masyarakat, adat dan tokoh pemuda serta yang memiliki jabatan di pemerintahan dusun, jangan mengintervensi masyarakat pada pemilu nanti.
“Selain itu, patuhi aturan berlalulintas dengan baik. Seperti pemotor maupun roda empat harus melengkapi semua surat-surat kendaraan, sehingga aman dalam berkendaraan,” tutupnya. (zek)







