Selain itu, forum juga membahas pentingnya pemanfaatan data terpadu antar instansi sebagai dasar dalam menentukan prioritas penanganan titik rawan kecelakaan secara tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem keselamatan lalu lintas yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tebo. Upaya ini sejalan dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diharapkan, melalui langkah-langkah konkret yang telah disepakati, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tebo dapat terus menurun, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. (Ais)







