Tebo  

Forkopincam Vll Koto Ilir, Gelar Razia Masker di Pasar Balai Rajo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Forkopincam Vll Koto Ilir gelar razia masker dalam rangka merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Tebo Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan pencegagan Covid-19.

Razia digelar di Pasar tradisional Desa Balai Rajo Kecamatan Vll Koto Ilir Kabupaten Tebo, Kamis (24/09/2020).

Camat Vll Koto Ilir M.Syarif saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, bahwa pelaksanaan razia masker juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Camat Hj Siti Nariyah, Lepas 63 CJH Asal Rimbo Bujang

Khususnya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan menghindari kerumunan orang, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Kesadaran memang bukan perkara mudah, Forkopincam Vll Koto Ilir terus bensosiailisasi, edukasi mengajak masyarakat supaya taat protokol kesehatan,” kata Camat M.Syarif.

Baca Juga :  BKTM Aipda Dadan, BPD Harus Sinergi Dengan Pemdes Bersama Bangun Desa

Kapolsek Vll Koto Ilir Ipda Irvan Pane menuturkan, pihaknya tak bosan -bosannya terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan pandemi covid-19.

“Mari memakai masker dengan penuh kesadaran yang tinggi dan menatuhi protokol kesehatan lainnya, dengan mendukung dan mensukseskan Perbup Tebo No 108 Tahun 2020, “tegas Kapolsek. (nwr)