Rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar 62, 387, 91.977, retribusi 7. 293.810.000 dan hasil pengolahan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 6 miliar 57 rupia, PAD yang sah sebesar 18 miliar 717. 036. 000 . Sedangkan untuk pendapatan transfer Pemerintah pusat sebesar 1 triliun 214 miliar 686 juta 62631 untuk pendapatan transfer antar Daerah sebesar 107 miliar 532 juta 991.433.
Dikatakan, belanja Daerah pada Ranperda APBD Tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar 1 triliun 384 miliar 486.532.041 rencana belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi mandatory hibah kepada KPU dan Bawaslu terkait dengan pendanaan Pilkada serentak tahun 2024
“Membiayai komponen belanja operasional belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 terkait pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan pengeluaran pembiayaan pada Rancangan peraturan Daerah tentang APBD 2024 pengeluaran pembiayaan sebesar 44 miliar 87 juta untuk penyesalan modal bank 9,” pungkasnya. (wir)









