Dewan Sahkan APBD P 2022 dan Tiga Ranperda

Penandatangan Pengesahan Raperda APBD P 2022 Kota Sungai Penuh oleh Wakil Walikota Alvia Santoni dan Pimpinan Dewan /Foto : lie. Jumat (30/9) malam.

SIDAKPOST.ID, SUNGAI PENUH – Setelah melalui pembahasan yang alot Ranperda Tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2022 dan tiga Ranperda Kota Sungai Penuh akhirnya disahkan Dewan.

APBD P Tahun 2022 dan Tiga Ranperda tersebut disahkan dalam Paripurna Dewan penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi, Jumat (30/09) malam.

Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan raperda tentang APBD perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2022 dan 3 Raperda Kota Sungai Penuh tahun 2022.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

6 Fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh dalam pendapat akhirnya menyetujui raperda APBD perubahan 2022 dan 3 raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Wawako Antos menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjakeras dan kerjasama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.

“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama tim asistensi pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah dimaksud,” ujar Wawako Antos

Baca Juga :  Warga Sekean Tuntut 20 Persen Luas HGU PT EWF, Ini Kata Pihak Perusahaan

Lebih lanjut Wawako Antos menyampaikan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

“Dengan mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (Lie)