“Maka berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI yang Saya bacakan ini, Saya ahli Pers dari Dewan Pers, berharap kepada Ketua Majelis dan Anggota Hakim yang Mulia, agar masalah ini penyelesaiannya dikembalikan ke undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. tegas Herutjahjo Soewardojo berharap. (jnn/red)
Dewan Pers, Permasalahan Harian Berantas dan Bupati Bengkalis Diselesaikan Lewat UU Pers







