Dandim 0416/Bungo Tebo, Bersama Kajari Bungo Musnahkan Barang Bukti

Terpisah, Dandim 0416/Bute Letkol Inf Wahyu Hadi Soenaryo, S.Sos.MM membenarkan bersama pihak Kejari Bungo dan Bupati Bungo melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah ingkrah.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Tebo, Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Yang jelas masalah narkoba ini, adalah musuh kita semua, oleh karena itu lewat semua babinsa di masing-masing wilayah kami terus memberi saran dan masukan kepada masyarakat supaya menjaga anak-anaka kita agar tidak terhindar dari pengaruh narkoba,”kata Dandim. (zek)