SIDAKPOST.ID, TEBO – Guna mengantisipasi mewabah dan terjangkitinya hewan penularan rabies (HPR), Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Disbunakan) Kabupaten Tebo, melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) melakukan vaksinasi terhadap anjing dan kuncing.
Suntik anti-rabies ini dilakukan secara massal, sasaran utama pemukiman penduduk yang dianggab banyak memelihara anjing dan kucing maupun kera.
Kepala Disbunakan Kabupaten Tebo, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sapto Widodo dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, untuk menjaga jangan sampai ada kasus warga digigit anjing rabies.
Sejak bulan Januari 2019 hingga sekarang, pihak Puskeswan gencar melakukan razia hewan dan memberi vaksinasi kepada anjing dan kucing di lingkungan masyarakat yang sengaja memelihara hewan tersebut.
“Vaksinasi dilakukan secara rutin setahun dua kali. Itu untuk mencegah penularan penyakit Rabies. Oleh ksrena itu, Kita himbau agar masyarakat yang memelihara Anjing atau Kucing untuk mendatangi Puskeswan di wilayahnya untuk diberikann Vaksin,” ujar Sapto Widodo, Kamis (11/7/2019).
Sebutnya, pada tahun 2019 ini, belum ada ditemukan anjing dan kucing terjangkit rabies di Kabupaten Tebo. ” Karena hingga saat ini, belum ada warga yang melapor menjadi korban di gigit anjing gila atau terjangkit rabies,” katanya. (asa)