BPJS Ketenagakerjaan Merangin Dorong Perusahaan Daftarkan Pekerja di Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Foto : istimewa

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – BPJS Ketenagakerjaan cabang Merangin terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengatakan, setiap pekerjaan tidak terhindarkan dari risiko, dengan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk melindungi dan mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.

” di sisi lain pemberi kerja juga diuntungkan, karena seluruh risiko yang kemungkinan terjadi dialami pekerjanya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya.

Baca Juga :  Kades Meninggal Dunia, Bupati Bungo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Lebih lanjut, Dimas mengapresiasi perusahaan PT Sumber Guna Nabati (SGN) memiliki komitmen tinggi dalam melindungi pekerjanya, dengan mendaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada bulan Oktober ini, sudah sebanyak 100 tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada salah satu security PT SGN yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Santunan Penumpang Pick Up Diterima Oleh Ahli waris Dari Jasa Raharja Jambi

” Kami berharap langkah yang dilakukan perusahaan ini dapat diikuti oleh seluruh pemberi kerja lainnya, ataupun masyarakat yang kategori Bukan Penerima Upah (BPU) segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”tukasnya. (Jul)