Bungo  

BPJS Kesehatan Laksanakan Campaign Informasi Status Kepesertaan JKN PBI Nonaktif kepada Kepala Desa

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo memberikan informasi status kepesertaan JKN bagi Peserta PBI nonaktif di Sungai Penuh, Merangin, dan Sarolangun. Foto: Humas BPJS Kesehatan Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo melaksanakan campaign pemberian informasi terkait status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif berdasarkan SK Mensos 3/HUK/2026. Kegiatan ini digelar di Kota Sungai Penuh pada Senin (02/03), serta di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun pada Selasa (03/03).

Berbeda dari kegiatan sebelumnya, campaign kali ini secara khusus menyasar para kepala desa. Mereka dilibatkan sebagai peserta utama karena dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan memahami penyebab status PBI nonaktif serta mekanisme reaktivasi, kepala desa diharapkan dapat membantu mengurangi kebingungan masyarakat dan mempercepat proses pemutakhiran data.

Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, dan Dinas PMD. Kolaborasi ini memastikan informasi teknis mengenai verifikasi data, kategori peserta yang dapat direaktivasi, dan langkah reaktivasi disampaikan secara komprehensif.

Baca Juga :  SKJ 88, Membuat Prajurit Kodim Bute Sehat Bugar dan Ceria Bersama

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan KC Muara Bungo, Henny Nursanty, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas edukasi dan memberikan pendampingan langsung kepada peserta JKN.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta PBI yang berstatus nonaktif memahami penyebabnya dan tahu langkah apa yang harus dilakukan. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak atas layanan kesehatan hanya karena data tidak sesuai,” ujar Henny.

Baca Juga :  Waspadai Dehidrasi di Musim Kemarau, Ini Gejala dan Cara Mencegahnya

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari pihak eksternal. Perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, menyampaikan komitmen lembaganya dalam penyempurnaan data peserta JKN.
“Kami di Dinas Sosial Merangin akan terus berupaya melakukan penyempurnaan dan pemutakhiran data peserta secara berkala. Validitas data sangat penting agar peserta yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan tetap terlindungi dalam program JKN. Kegiatan seperti ini membantu kami mempercepat proses perbaikan data di lapangan,” ujarnya.