BPJamsostek Cabang Sarolangun Serahkan Kartu Kepesertaan DBH Sawit 2024

Sumber Foto :BPJamsostek Cabang Sarolangun.

Dikatakan Aris, Pemkab Sarolangun akan melindungi 3.548 tenaga kerja perkebunan sawit mandiri melalui Dana bagi hasil perkebunan sawit (DBH Sawit) tahun 2024.

Baca Juga :  Dalam Kegiatan Fun Run, Relawan Muda Sampaikan Ini ke Jumiwan Aguza

“Harapannya agar Pemkab Sarolangun dapat melanjutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ditahun tahun selanjutnya untuk seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Sarolangun. Hal ini sesuai dengan Inpres 02 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Jul)