Kemudian, tak kalah pentingnya, AQUR memandang sangat perlu bagi Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menganggarkan dana hibah umroh yang diperuntukkan bagi imam mesjid, guru ngaji dan pegawai syara’.
“Kita melihat sebagian guru ngaji, imam mesjid dan pegawai syara’ adalah perpanjangan pemerintah dalam membina masyarakat. Kajian mereka dalam berdakwah, tentu berkaitan dengan haji, ka’bah dan sejarah Islam. Bila belum sempat ke Mekah, tentu saya menilai mereka agak rancu dalam menjelaskan hal tersebut, maka ada baiknya pemerintah menganggarkan dana umroh,” ungkap AQUR.
Program umroh dari Pemerintah Kabupaten Bungo nantinya, sambung Sekretaris Demokrat, bernilai strategis dalam upaya peningkatan pendidikan agama Islam di kalangan anak usia didik dan masyarakat umum, sebab dengan pengetahuan dan pengalaman umroh yang didapat imam, pegawai syara’ dan guru ngaji akan ditranfer secara utuh, serta akan muncul motivasi masyarakat untuk menjalankan umroh atau rukun Islam yang kelima.
“Saya rasa manfaat dari penganggaran hibah umroh sangat besar. Tak salahnya usulan ini menjadi referensi pertimbangan pihak eksekutif dalam menyusun anggaran kedepannya. Program ini sebagai upaya pemerintah menghargai jasa dan peran mereka di tengah masyarakat,” jelas AQUR.
Terkait jumlah calon peserta umroh, sambung dia, pemerintah bisa mendata semua imam mesjid, guru ngaji dan pegawai syara, yang kemudian ditetapkan indikatornya.
“Bisa satu peserta menjadi utusan dari dusun/kelurahan. Bila dananya maksimal, bisa satu mesjid satu utusan. Yah, ini hanya teknis, bisa disesuaikan dengan besaran anggaran. Yang penting, harus rutin setiap tahun,” bebernya.(red)









