3. Lingkungan: Organisasi harus memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak membahayakan lingkungan dan menerapkan praktik ramah lingkungan.
4. Keterlibatan Masyarakat: Organisasi harus terlibat dalam kegiatan masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak membahayakan masyarakat.
5. Praktik Bisnis yang Baik: Organisasi harus memastikan bahwa praktik bisnis yang diterapkan etis, transparan, dan akuntabel.
6. Hak Asasi Manusia: Organisasi harus memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak melanggar hak asasi manusia.
7. Pemerintah dan Masyarakat: Organisasi harus memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak membahayakan pemerintah dan masyarakat.
Manfaat ISO 26000
– Meningkatkan reputasi organisasi
– Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholder
– Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
– Mengurangi risiko dan dampak negatif
“Dengan menerapkan konsep CSR dalam ISO 26000, organisasi dapat memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan,” tukasnya. (sri)







