Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Kordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi

Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Kordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi. Foto : sidakpost.id/dok humas Jasa Raharja

Pelaksanaan kebijakan program pembebasan Denda, BBNKB II dan Pajak Progresif Action Plan Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi jembatan menuju peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi melunasi Pajak Kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025

Jasa Raharja Jambi bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian akan selalu bersinergi melakukan optimalisasi pelayanan yang terbaik untuk bagi masyarakat.

“Ayo kepatuhan bayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan registrasi ulang kendaraan bermotor di kantor bersama Samsat,” katanya. (bel)