Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Kordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi

Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Kordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi. Foto : sidakpost.id/dok humas Jasa Raharja

Pelaksanaan kebijakan program pembebasan Denda, BBNKB II dan Pajak Progresif Action Plan Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi jembatan menuju peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi melunasi Pajak Kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Rebut Piala Bupati, Dikbud Muaro Jambi Gelar Turnamen Sepak Bola U-12 Tingkat SD

Jasa Raharja Jambi bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian akan selalu bersinergi melakukan optimalisasi pelayanan yang terbaik untuk bagi masyarakat.

“Ayo kepatuhan bayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan registrasi ulang kendaraan bermotor di kantor bersama Samsat,” katanya. (bel)