SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bungo menertibkan para pedagang durian yang berjualan di seputaran taman kota Muara Bungo, Selasa (20/2/2024).
Kasat Pol- PP Bungo melalui Kabid Trantib dan Linmas, Ihwan Syam mengatakan, penertiban dilakukan selain menyalahi aturan, aktivitas itu juga sudah menganggu pengguna jalan yang melintasi lokasi tersebut.
Dikatakan Ihwan Syam, sebelum penertiban itu, terlebih dahulu pihaknya sudah menghimbau, namun hal tersebut tidak diindahkan.
” Hari ini dilakukan penertiban, dan tadi kita juga arahkan mereka untuk berjualan di parkiran PTM pasar atas,” ujarnya.
Setelah penertiban itu, Ihwan berharap, para pedagang tidak berjualan kembali di lokasi tersebut. Ia menegaskan, jika membandel, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.
” Kepada para pedagang agar setelah ini tidak berjualan disini, kalau terjadi lagi maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya. (Jul)