Jasa Raharja Jambi Amanah Jaminkan Biaya Rawatan di RSUD Mattaher dan Hak Santunan Meninggal Dunia

Jasa Raharja Jambi Amanah Jaminkan Biaya Rawatan di RSUD Mattaher dan Hak Santunan Meninggal Dunia. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi Amanah Jaminkan Biaya Rawatan Di Rsud Mattaher Dan Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia. Korban Kecelakaan atas nama Maizar Effendi mengalami kecelakaan tabrak lari lawan mobil saat mengendarai di Jalan H Adam Malik Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Korban dirawat di RSUD Mattaher dan meninggal dunia dalam perawatan , hak santunan meninggal dunia disampaikan kepada ahli waris hari Senin, 22/1/2024.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya mengatakan Kejadian kecelakaan pengendara motor mengalami kecelakaan lawan mobil dan pihak mobil lari terjamin oleh UU nomor 34 Tahun 1964.

Jasa Raharja pasti menerbitkan surat jaminan biaya rawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, namun memastikan kejadian kecelakaan telah terbit laporan polisnya dan dilakukan survei keabsahan kasus tabrak larinya.

Baca Juga :  Erick Thohir Berangkatkan Ratusan Ribu Peserta Mudik Gratis BUMN

Jasa Raharja Jambi menjelaskan hak santunan meninggal dunia juga akan diberikan kepada ahli waris sah jika korban kecelakaan meninggal dunia dalam perawatan tanpa mengurankan hak santunan rawatan yang dijaminkan kepada pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia

“Korban kecelakaan alm. Maizr Effendi meninggal dunia dalam perawatan, makan diberikan hak santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah, mobile service Jasa Raharja melakukan survei ahli waris yang sah kemudian menjelaskan perihal hak santunan kepada ahli waris,” ujarnya.

“Urutan ahli waris yang sah yang berhak menerima hak santunan meninggal dunia bagi korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja adalah suami/isteri yang sah, anak-anaknya yang sah, dan orang tuanya yang sah ” tutup Donny.