SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo bersama Kepala Kejaksaan Negeri mengunjungi RSUD H Hanafie Muara Bungo, Kamis (18/1).
Kunjungan ini, untuk meninjau langsung Ruang Rehabilitas bagi pecandu narkoba di RSUD H. Hanafie Muara Bungo yang dalam waktu dekat ini akan segera diresmikan.
Kepala Kejari Bungo, Fadhila Maya Sari, mengatakan, bahwa kunjungan ini untuk memastikan ketersediaan dan kesiapan ruangan yang bakal dijadikan untuk tempat rehabilitasi bagi pecandu Narkoba
Fadhila menyebut, keberadaan ruang rehab narkoba ini merupakan Inisiasi antara BNK dan Kejari, bekerja sama dengan RSUD H. Hanafie Muara Bungo.
Dirinya berharap, dengan adanya tempat Rehab Narkoba sementara tersebut, dapat membantu masyarakat dalam melakukan perawatan inap rehabilitasi narkoba.
” Insya Allah minggu depan ruang rehab ini akan diresmikan. Ruang rehab narkoba ini tersedia 2 kamar yang bakal dijadikan khusus untuk tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara, Ketua BNK Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, pembentukan ruang rehabilitasi narkoba ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba.
” Kita berharap kedepan kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan, agar kita bisa menyelamatkan generasi muda Bungo dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya. (Jul)