SIDAKPOST.ID, TEBO – Dinas PUPR Tebo sedang mengikuti kegiatan Bidang Perumahan dan kawasan Pemukiman, namun seluruh kegiatan ini saling berhubungan karena setiap dokumen-dokumen, khususnya mencakup tentang perumahan dan
kawasan pemukiman terdapat unsur yang saling melengkapi sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011.
Hal tersebut disampaikan Kadis PUPR Tebo diwakili Sekretaris Sardi pada saat membuka Rapat Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Tebo pada Senin (27/11/2023).
Imbuh Sekdis PUPR Sardi ,
mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tebo diperlukan adanya rapat bersama, untuk mendapatkan dokumen RP3KP yang sesuai dengan kondisi lingkungan Kabupaten Tebo.
” Menurut laporan Panpel M.Ihsan bahwa kegiatan ini diikuti Kelompok kerja dan para Camat, kemudian Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV dan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Pemateri berasal dari Universitas Bung Hatta Padang Dr Harne Julianti Taou, ” tutup Sekdin PUPR. (asa)