Tinjau Titik Hotspot, Kapolres Tebo : Pelaku Karhutla Tak Ada Toleransi

Tampak tim Kapolres Tebo, saat berada di lokasi kebakaran di Sumay. Foto : sidakpost.id/Lalu. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tak ada kata maaf lahir atau tak ada toleransi lagi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), tetap ditindak melalui ranah hukum sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, saat meninjau lokasi titik hotspot di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, kemarin.

Kegiatan meninjau atau patroli karhutla ini dalam upaya untuk mengawasi dan mencegah potensi kebakaran hutan yang telah menjadi masalah serius, Dalam patroli tersebut, Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres Tebo, juga ikut pada patroli karhutla BPBD Tebo, Polsek Sumay, Petugas dari PT ABT dan lainnya.

Baca Juga :  Lagi, SPBU Pal 3 Bungo Diduga Terima Pelangsir Solar Bersubsidi Dalam Jumlah Besar

Di lokasi titik hotspot tim Kapolres menemukan api dalam kondisi padam, upaya pemadaman cepat dilakukan oleh Personel Polsek Sumay bekerjasama pihak terkait.

Termasuk petugas kehutanan dan masyarakat sebelumnya, berkat kerja sama antara Polsek, masyarakat api dapat dipadamkan. Kendatipun demikian Polisi tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

” Kami mendatangi lansung lokasi terjadinya kebakaran lahan di Kecamatan Sumay dan lahan yang terbakar berkisar 10 hektar, api sudah padam kita tetap berkomitmen melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran lahan ini. ” kata Kapolres Tebo.

Baca Juga :  Buka Seminar Nasional, Wagub Jambi Harap Adat Istiadat Bisa Diwariskan Kepada Anak Cucu

Dikatakan Kapolres, kebakaran lahan ini diduga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar, Tim Unit Tipidter Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo, saat tiba di lokasi tidak menemukan pelaku pembakaran diduga pelaku pembakaran telah melarikan diri.