SIDAKPOST.ID, BUNGO – Hingga hari ini, Kamis (4/05/2023) dimana hari keempat
pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bungo, belum satu pun Partai Politik yang menyerahkan daftar bakal caleg. KPU Bungo pun masih terus menunggu parpol untuk mendaftar.
Ketua KPU Bungo, M Bisri mengatakan, ini adalah hari keempat sejak dibuka 1 Mei 2023 ke Kantor KPU Bungo. Namun pihak KPU terus menunggu parpol mendaftarkan bakal caleg. Untuk pendaftaran Bacaleg sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
“Pendaftaran dibuka pukul 08.00- 16.00 WIB, untuk hari terakhir dibuka pukul 08.00 – 23.59 WIB,” kata Bisri, saat dikonfirmasi sidakpost.id, Kamis (04/05/2023).
Dikatakan, semua parpol harus mengisi SILON terlebih dahulu semua bakal caleg baru mendaftarkan ke KPU. Jadi berkat itu sudah 100 persen baru bisa didaftarkan ke KPU. Apabila tidak lengkap satu berkas itu akan dikembalikan kepada parpol.
“Jadi semua berkas Bacaleg haru benar -benar 100 persen. Maka dari itu, karena masih panjang manfaatkan waktu sebaik mungkin. Sejauh ini, masing masing parpol sudah berkoordinasi terkait pendaftaran,” kata dia.
Ia juga mengingatkan seluruh parpol yang ingin mendaftar Bacaleg ke KPU jangan menunggu detik detik akhir baru datang ke kPU untuk mendaftar. Karena apabila lewat jam sesuai aturan yang sudah ada berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan.
“Hingga hari ini belum ada yang daftar ke KPU mungkin masing masing parpol kini sedang menyiapkan berkas Bacaleg. Kami tetap menunggu sesui jadwal yang ada, semoga saja besok, Jumat 5 Mei 2023 ad yang mendaftar ke KPU,” tutupnya. (zek)