Servei Bersama Satlantas Batanghari, Hak Santunan Diterima Ahli Waris Kobmrban Laka di Desa Tebam

Berdasarkan hasil Servei Bersama Satlantas Batanghari, Hak Santunan Diterima Ahli Waris Kobmrban Laka di Desa Tenam. Foto : sidakpost.id/bela. Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Survei bersama Polisi Lantas Batanghari, hak santunan diterima ahli waris korban laka Desa Tenam. Penanggung Jawab Samsat Batanghari mewakili PT Jasa Raharja Cabang Jambi bersama beberapa anggota Unit Laka Lantas Polres Batanghari.

Dimana mendatangi rumah duka ahli waris korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan dua mobil terlibat di Jalan Jambi Muara Bulian – Muara Tembesi RT 06, Desa Tenam, pada Rabu, 18 Januari 2023, dan menyebabkan pengendaraa motor meninggal dunia.

Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi antara satu sepeda motor dengan dua mobil terlibat di Desa Tenam- Batanghari.

Baca Juga :  Asmara Berujung Maut, Pria Asal Solok Serahkan Diri ke Polisi

“Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Polres Batanghari, petugas Jasa Raharja langsung melakukan survei kepada ahli waris dan mendata identitas korban,” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno.

Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan Amanah undang-undang Nomor 34 tahun 1964 untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.

“Jasa Raharja menjalankan Amanah untuk menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan kepada ahli warisnya yang sah , besar santuanan bagi korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No 16 Tahun 2017,” tutur Donny.

Baca Juga :  Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Kordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi

Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan Korban Bayo Berliansyah Nasution kepada ahliwaris yang berhak yakni Bapak Moncot F Nasutionselaku ayah korban Cashless atau melalui transfer rekening.

Santuan sebesar 50 juta rupiah diterima oleh ahli waris sehari setelah kejadian kecelakaan yakni 19 Januari 2023.