SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSOSTEK) bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), bertempat di Ballroom Hotel Amaris, Rabu (18/1/2023).
Kerjasama yang dilakukan, dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja kontrak daerah atau non ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bungo.
Penandatangan kerja sama itu dilakukan oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bungo, H. Bambang Rodianto, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro, didampingi Asisten II Ir. H. Syaiful Azhar, Kepala Bidang Kepesertaan, Rina Septiana. Turut hadir dalam kegiatan itu, para Kepala Opd dan Camat dalam Kabupaten Bungo.
H. Bambang Rodianto, Plt Asisten III Setda Bungo mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari kerjasama tahun sebelumnya, kerjasama itu dilakukan guna memberikan perlindungan untuk tenaga kontrak daerah atau non ASN tersebar di seluruh OPD.
Bambang bersyukur, bahwa pada tahun 2022, seluruh pegawai kontrak daerah di seluruh OPD Pemkab Bungo, sudah dijamin perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo bersyukur karena berkat kerjasama ini, tenaga kontrak daerah atau non ASN di seluruh OPD di Bungo telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, bilamana terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja, terutama yang dilakukan saat ini bagi tenaga Non ASN di seluruh OPD Pemkab Bungo.