Tancap Gas Gelar FGD, APRI Jambi Bakal Teruskan Hasil Diskusi ke Dinas, Bahkan Presiden

Tancap Gas Gelar FGD, APRI Jambi Bakal Teruskan Hasil Diskusi ke Dinas, Bahkan Presiden. Foto : sidakpost.id/Humas APRI Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tanpa sampai 24 jam usai dilantik pada Senin, 9 Januari 2023, DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi tancap gas gelar Forum Group Discussion di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi hari ini, Selasa, 10 Januari 2023.

Tak tanggung- tanggung, FGD yang bertajuk “Solusi Cepat Legalisasi Tambang Rakyat. Rakyat Sejahtera, Kawasan Lestari, Daerah Untung” tersebut menghadirkan narasumber dari 4 kementerian, yakni Kemenko Marves, ESDM RI, KLHK RI dan BPKM.

Dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi hingga mahasiswa terpantau antusias mengikuti rangkaian kegiatan FGD tersebut hingga selesai.

Baca Juga :  Prajurit Korem 042/Gapu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Falah Jambi

Ketua Pelaksana FGD sekaligus Wakil Ketua DPW APRI Provinsi Jambi, H Karyadi menyebut ada sebanyak 127 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah dipetakan di Provinsi Jambi.

WPR tersebut berada di 4 kabupaten, yakni Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin. Potensinya pun macam- macam, mulai dari emas, Galian C, hingga minyak bumi.

Karyadi mengatakan, APRI Provinsi Jambi akan mengupayakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di empat daerah tersebut.

“Sudah keluar SK Menterinya untuk WPR, saat ini prosesnya melangkah ke berikutnya untuk mengurus dokumen Kajian Lingkungan Hidup Stategis (KLHS),” ujar Karyadi di depan awak media.

Baca Juga :  Sindikat Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi

Dalam pengurusan KLHS, kata Karyadi, bakal melibatkan universitas yang ada di Provinsi Jambi. Setelah dokumen KLHS rampung, pihaknya akan bersiap dalam pengurusan IPR.

“Kalau meliihat pengalaman dari provinsi lain, pengurusannya sekitar 6 bulan,” ujarnya.

Karyadi menjelaskan, FGD itu bukan hanya euforia semata. Buah pemikiran yang terkumpul dalam FGD tersebut akan diteruskan kepada dinas yang berkaitan, bahkan diusahakan sampai kepada Presiden RI, Joko Widodo.