Bupati Bungo Hadiri Rakornas Kebijakan Toponimi Dan Batas Daerah di Banten

Tampak Bupati Bungo hadiri rakornas kebijakan toponimi. Kamis (10/11) Foto : Humas Setda

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Bupati H. Mashuri mengikuti Rakornas (Rapat koordinasi nasional) kebijakan toponimi dan batas daerah yang di selenggarakan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) di hotel Grand Horison Serpong, Tanggerang, Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).

Rakornas kebijakan toponimi dan batas daerah tersebut bertajuk tertib administrasi  batas daerah kode dan data wilayah administrasi pemerintah merupakan momentum dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

Bupati H. Mashuri mengatakan, sebagai wilayah perbatasan memiliki 17 Kecamatan dan 141 Desa (Dusun-Red). Pemerintah Kabupaten Bungo sangat perlu memperhatikan tentang toponimi dan batas daerah menjelang pemilu 2024.

Baca Juga :  Pemda Bungo Sudah Salurkan 326 Ribu Bibit Sawit Subsidi untuk 2.174 Hektar Lahan

“Kebijakan toponimi itu berkaitan dengan penamaan satu wilayah, seperti desa dan dusun misalnya. Tentu besar sekali pengaruhnya di pemilu 2024 nanti. Berkaitan dengan data KPU dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu lainnya. Tujuannya adalah untuk mensukseskan pemilu 2024,”Katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bungo, Gelar Rakor New Normal Covid-19

Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Hadir juga Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI. (Jul)