Babinsa Teguh : Banyak Orang Terjerat Hukum, Karena Salah Guna Medsos

SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Koptu Teguh Nugroho dari Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute menyoroti terkait banyaknya orang yang salah menggunakan smartphone untuk bermedia sosial.

Dengan kejadian itu, Babinsa memberikan pesan kepada siswa agar tidak terjerat hal yang berujung tindak pidana. Ini bukan saja terjadi pada masyarakat biasa, tapi siswa juga sangat perlu berhati-hati.

Baca JugaBabinsa Edi Suwanto Kawal Penyaluran BLT DD, di Desa Sari Mulya Rimbo Ilir

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Pemkab Bungo Sambut Ratusan Massa Aksi Damai

Untuk itu, Koptu Teguh Nugroho menggelar komunikasi sosial (komsos) ke SMAN 5 Tebo, di Desa Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Kamis (20/10/2022).

Teguh mengajak siswa SMAN 5 Tebo lebih berhati-hati menggunakan smartphone bila menggunakan media sosial gunakan lah dengan bijak. Jadikan kemajuan teknologi untuk lebih mudah bersilaturahmi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Resmikan Gedung Graha Utama Masjchun Sofwan Raden Mattaher

Baca Juga :  Demi Ketahanan Pangan, Babinsa Suraji Cek Kebun Jagung di Wilayah Binaan

” Ingat Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang – Undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik akan menjerat pelaku yang salah menggunakan smartphone,” ujar Teguh.