Kesempatan Perempuan Dalam Pileg 2019 Medatang Terbuka Lebar

SIDAKPOST.ID, TUBABA – Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum di Aula Wisma Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekira pukul 9.00 Wib, Jumat (8/12/2017).

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung Ririn Kuswantari dan sejumlah anggotanya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tubaba, yakni Srihandayani, dan Trigin Ayu serta sekitar eman puluhan peserta yang hadir.

Ketua Kaukus Ririn Kuswantari dikonfirmasi mengatakan, tujuan kegiatan yang diselengara ini untuk meningkatkan peminat politik dari kalangan perempuan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Warga Dusun Kuning Gading Kompak Dukung Jumiwan Aguza-Maidani

“Dengan mensosialisasikan Undang-Undang terbaru tentang Pemilihan Umum 2019 mendatang semoga kalangan perempuan bisa berkiprah di Parlemen daerah pada pemilu 2019 mendatang,” kata Ririn dihadapan peserta sosialisasi.

Kedepan pihaknya berharapa, agar kalangan perempuan di Tubaba dapat bersatu dan terus menciptakan Kader-kader perempuan yang terbaik. Sehingga kaum perempuan bisa juga memiliki kesempatan politik yang sama dengan kaum laki-laki.

Baca Juga :  Gelar Karya Lapuanja Bentuk Dukungan Kepada WBP

“Kaum hawa juga harus berperan aktif serta ikut serta dalam pileg 2019 mendatang, karena dalam Undang-undang Pemilu sudah jelas ada keterwakilan peremuan dalam ajang pileg 2019,”ungkap Ririn.

Ketua KPU Tubaba, Ismanto Ahmad juga membenarkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan tersebut merupakan gagasan Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perempuan untuk ikut andil dalam kesempatan kancah politik di Indonesia terutama di daerah.