Pemkab dan BPN Rakor, Peran Kades Penting Percepatan Program PTSL

Rapat Kordinasi Percepatan Program PTSL Tahun 2022, rabu (21/9/2022. Foto : sidakpost/Munawir

SIDAKPOST,ID. MUARO JAMBI –  Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaro Jambi, rapat kordinasi percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, bertempat di aula rumah dinas Pejabat Bupati, Rabu (21/9/2022).

Rakor diikuti Kepala Desa se-Kabupaten Muaro, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Budhi Hartono. Turut hadir dalam Rakor Kepala BPN Muaro Jambi, Kejari, Kapolres, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Budhi Hartono mengapresiasi kinerja BPN/ATR Muaro Jambi atas percepatan penyelesaian program PTSL yang memang didambakan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Muaro Jambi Terjunkan 409 Personil Amankan Pilkades Serentak

Selain itu juga dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan.

Proses PTSL ini adalah relatif sangat gratis jadi biayanya murah cuman 200 ribu per setifikat, jadi tidak boleh lebih dari 200 ribu. Dengan adanya kepastian hukum, sertifikat bisa diperdayakan kalau Masyarakat mau menambah usahanya bisa di anggunkan ke Bank.

“Agar target untuk program tersebut tercapai, kita harus selalu bersinergi, pentinngya peran aktif Camat, Kades, serta partisipasi aktif masyarakat sehingga kantor BPN Muaro Jambi lebih cepat, mudah dan lengkap dalam mengumpulkan data tanah yang menjadi objek PTSL,”kata  Budhi.

Baca Juga :  Resmi dibuka Bupati H Mashuri, CJH Bungo Ikuti Manasik Haji

Kepala BPN/ ATR Muaro Jambi Ahmad Alkausar mengatakan, Kades adalah ujung tombak Percepatan Program PTSL, karena semua programnya untuk masyarakat dinahkodai oleh Kades. Tujuan dari pendaftaran ialah adanya kepastian hukum hak atas tanah, tertib administrasi pertanahan, dan tersedianya informasi.