SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sebanyak Lima Belas Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi direncanakan akan mengikuti assesment atau uji kelayakan kembali sebagai evaluasi kinerja.
Lima belas Kepala OPD yang akan mengikuti ini merupakan kepala OPD yang telah menjabat selama lima tahun di posisinya.
Baca Juga : BKKBN Gandeng Pemprov Jambi gelar Workshop Pengelolaan Kampung KB
“Lima belas orang yang memasuki lima tahun ke atas, ada OPD lain yang akan ikut tapi dalam rangka untuk evaluasi,” kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Sudirman jelaskan, uji kelayakan ulang ini sebagai bahan evaluasi apakah kepala OPD tersebut masih layak untuk menduduki jabatan tersebut.
“Karena dia sudah lima tahun jadi di job fit kembali, masih sesuai tidak di
dengan jabatan itu, kemudian karena sudah lima tahun nanti ada evaluasi kinerja artinya dari sisi evaluasi kinerja masih memenuhi syarat tidak untuk dia ditempatkan di OPD atau pasnya di jabatan apa,” jelas Sekda.
Baca Juga : Pemprov Jambi Siapkan Langkah Kongkrit Tekan Angka Inflasi
Pelaksanaan uji kelayakan ini kata sekda akan dilaksanakan selama dua hari, Kamis dan Jumat, 8 dan 9 September 2022. Yang akan dilaksanakan melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jambi. (rsa)