SIDAKPOST.ID, TEBO – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tebo Nazar Effendi melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) masa bakti tahun 2022 – 2025. Bertempat di SDN 76/VIII Desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (20/07/2022) .
Tampak hadir pada acara Pelantikan ini Kepala Puskesmas Rimbo Bujang II dr Sugiono, Kepala Sekolah se Rimbo Bujang, Pembina pramuka, Pengurus Dewan Kerja Ranting Rimbo Bujang dan Undangan lainnya.
Adapun yang dilantik yakni Camat Bujang Tuslam dilantik sebagai Kamabiran Rimbo Bujang, Sriwoto dilantik sebagai Ka Kwarran Rimbo Bujang, Surahmat dilantik sebagai Ketua Lembaga pemeriksa keuangan Kwarran Rimbo Bujang.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tebo Nazar Effendi dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Kwarran berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, menjadi Pengurus Gerakan Pramuka merupakan pengabdian yang harus dilandasi dengan sikap ikhlas.
Pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pendidikan non formal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri agar memiliki akhlak mulia, pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara.
“Untuk itu diperlukan Pengurus yang cerdas agar bisa menyelesaikan semua tantangan dan rintangan, selamat kepada semua yang dilantik dan diharapkan reorganisasi ini menambah kemajuan Gerakan Pramuka di Kecamatan Rimbo Bujang khususnya dan Kabupaten Tebo umumnya,” ucap Kwarcab Nazar Effendi.