SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kabarnya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap diduga Anggota DPRD Jambi, Asisten III, Setda Pemprov Jambi, SF.
Selain dari Asisten III, diduga Anggota DPRD Provinsi Jambi, ikut juga terjaring OTT KPK. Keduanya digiring ke Mapolda Jambi di Thehok Jambi Selatan.

Informasinya selain pejabat Pemprov Jambi juga ada Anggota DPRD Provinsi Jambi, ikut juga terjaring OTT Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Selain, mengamakan Asisten III, dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, kabarnya mesin penghitung uang juga terlihat dibawa petugas ke Mapolda Jambi. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan pasti dari petugas KPK. (Sp03)