KPK OTT Pejabat di Provinsi Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Kabarnya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap diduga Anggota DPRD Jambi, Asisten III, Setda Pemprov Jambi, SF.

Selain dari Asisten III, diduga Anggota DPRD Provinsi Jambi, ikut juga terjaring OTT KPK. Keduanya digiring ke Mapolda Jambi di Thehok Jambi Selatan.

Mesin Penghitung Uang Diduga Diangkut Petugas Ke Mapolda Jambi.

Informasinya selain pejabat Pemprov Jambi juga ada Anggota DPRD Provinsi Jambi, ikut juga terjaring OTT Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Tumor Ganas Serang Otak Alesya, Bocah 4 Tahun Ini Butuh Bantuan
Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Buka Bimtek Penyusunan MSCQW

Selain, mengamakan Asisten III, dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, kabarnya mesin penghitung uang juga terlihat dibawa petugas ke Mapolda Jambi. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan pasti dari petugas KPK. (Sp03)