Dewan Pers Verifikasi Faktual Jambiprima.com Via Zoom Meeting

Tampak Pemred Jambiprima.com Hery, Pimpinan Perusahaan dan dan Ketua DPD JOIN Tebo, dalam Proses Faktual Via Zoom. Foto : zakaria

SIDAKPOST.ID, TEBO – Media online Jambiprima.com di bawah naungan PT. Jambi Prima Jasa yang juga tergabung dalam Asri Media Grup (AMG) yang berkantor di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Jambi, akhirnya diverifikasi faktual oleh Dewan Pers secara virtual, Selasa sore, 28 Juni 2022 kemarin.

Verifikasi faktual ini dilaksanakan setelah sebelumnya Jambiprima.com dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Dewan Pers pada 22 April 2022 lalu.

Verifikasi faktual langsung dari Dewan Pers adalah Ninik Rahayu sebagai Ketua Komisi Penelitian Pendataan, dan Ratifikasi Pers serta beberapa saksi yang telah ditunjuk dewan pers.

Baca Juga :  Juara Azan Jambi Mantap 2023, Dapat Hadiah Umroh Gratis dari Gubernur Jambi

Pemimpin Redaksi Hery Farmansyah mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena Jambiprima.com telah selesai diverifikasi faktual oleh Dewan Pers secara virtual.

“Alhamdulillah verifikasi faktual dari Dewan Pers tadi berjalan dengan lancar,” kata Hery dengan penuh senyuman.

Sambung Hery, semua yang ditunjukan dalam faktual tadi, seluruh berkas yang sudah didaftarkan ke Dewan Pers sebelumnya. Seperti akta pendirian perusahaan, jaminan sosial wartawan, peralatan kantor dan jajaran redaksi serta data karyawan.

Baca Juga :  Sekda Budhi Siap Mendukung Kegiatan PC Muslimat NU Kabupaten Muaro Jambi

“Verifikasi faktual merupakan proses lanjutan dari verifikasi secara administratif yang dilakukan sebelumnya,ungkapnya.

Dewan Pers, kata Heri, mengecek kembali dan memeriksa kebenaran semua dokumen yang telah diajukan sebelumnya.

“Memang dalam tahapan verifikasi tadi, ada arahan dan masukan dari Dewan Pers, dan Itu akan segera kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Hery mengajak media-media online di Kabupaten Tebo, dan provinsi jambi pada umumnya untuk bersama-sama mendaftarkan medianya ke Dewan Pers.