Abdullah Sani : Hari Pertama Tak Masuk Kerja ASN Akan Kena Sanksi

Wabug Jambi, H Abdulah Sani (Tengah) Usai Pimpin Apel Pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H. Foto : sidakpost/Ratna

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Hari pertama kerja Wakil gubernur, H Abdullah Sani pimpin apel kedisiplinan, yang diikuti lebih Dari 1000 ASN dilingkup Provinsi Jambi, yang berlangsung di lapangan kantor gubernur Provinsi Jambi, Senin (09/05/2022).

Dalam proses upacara berlangsung wakil gubernur Jambi di dampingi Sekda Sudirman dan staff ahli pemerintahan provinsi Jambi Agus Herianto.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan, tidak ada lagi ASN yang saat ini libur sendiri atau ASN yang nekat menambah hari libur dikarenakan sudah libur panjang selama lebaran kemarin.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu, Turut Berduka Meninggalnya Anggota Manggala Agni Dalam Tugas

“Saya meminta komitmen dan kinerja seorang ASN, jangan sampai baru hari pertama kerja sudah ada yang bolos atau tidak hadir,” lanjutnya.

Baca Juga :  Solusi Cepat dan Praktis Pengurusan Administrasi, Datang Ke MPP Bungo

Sampai saat ini wakil gubernur Abdullah Sani, belum menerima laporan terkait absen ASN yang tidak masuk dihari pertama pasca Idul Fitri ini.

“Apabila masih ada ASN yang tidak masuk hari ini, sanksi tetap berlaku tanpa alasan apapun,” pungkasnya. (rat)