SIDAKPOST.ID, TULUNGAGUNG – Sekitar pukul 05.16 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas Bus PO Harapan Jaya nomor polisi AG.7679 US yang mengangkut 41 orang penumpang tertabrak kereta api Dhoho Panataran di persimpangan tanpa palang pintu Ds Ketanon Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).
Akibat dari kecelakaan tersebut 5 orang penumpang bus meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS dr Iskak Tulungagung.

Kurang dari 9 Jam Seluruh Korban
Telah Menerima Santunan dan Jaminan Jasa Raharja/Foto : sidakpost.id (Ratna/Dok Jasa Raharja)
Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Fiancial Group (IFG) dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu (27/2/2022) mengatakan, petugas Jasa Raharja bersama Rekan dari Polres Tulungagung telah meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia.
“Dari langkah proaktif tersebut, dalam rangka untuk pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,”ujar Rivan.
Dikatakan Rivan, santunan ini diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
“Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang,”katanya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat yang bepergian dengan menggunakan angkutan umum, agar memilih moda angkutan umum yang memberikan perlindungan.