Tebo  

Bupati Tebo Serahkan SK Gedung HKBP Resort Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo H.Sukandar menyerahkan Surat Keterangan (SK) Persetujuan Bangunan Gedung, kepada Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Resort Tebo Distrik XXV Jambi, bertempat di Jalan Sultan Thaha RT 02 RW 05 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada Sabtu (18/12/2021).

Tampak hadir Preses HKBP distrik XXV Jambi Pdt Hardy B Lumban Tobing, Anggota DPR RI Hj Saniatul Lativa, Kapolres Tebo AKBP gunawan Tri Laksono, Ketua PN Tebo, Kakan Kemenag Tebo, Kakan Kesbangpol Tebo, Kadinkes Tebo, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Tebo, Pimpinan Jemaat Gereja se Tebo, Camat Rimbo Bujang, Lurah dan Undangan lainnya.

Bupati Tebo H.Sukandar dalam sambutannya mengatakan, dengan diserahkannya SK Persetujuan Bangunan Gedung, kepada Gereja Huria Kristen Batak Protestan Resort Tebo Distrik XXV Jambi Wirotho Agung ini, diharapkan umat kristiani lebih aman tenteram tidak ada was-was lagi dalam melaksanakan ibadah.

Baca Juga :  Aipda Dadan Ingatkan Waga, Waspada Tindak Kejahatan di Medsos

Kerukunan ketenteraman saling hormat menghormati antar umat beragama yang sudah berjalan cukup baik tetap terus dipertahankan, sinergitas semua pihak terus kita pupuk demi kondusifitas dan pembangunan di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Aspan : Peninggalan Sejarah, Untuk Kekayaan Khasanah Budaya Bangsa

“Perkokoh terus persatuan dan kesatuan bangsa serta kerukunan antar umat beragama, Selamat Natal dan Tahun baru 2022,”ucap Sukandar.

Atas nama HKBP Kelurahan Wirotho Agung Pendeta Haoloon Dungo Sihombing mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tebo dan rombongan beserta seluruh tamu yang sudah berkenan hadir memenuhi undangan Panitia pada hari ini.

“Mari terus kita pupuk kerukunan antar umat beragama saling hormat menghormati, serta bersama – sama membangun Kabupaten Tebo yang adem ayem aman dan damai,”ucap Pdt Haoloon Dungo Sihombing. (asa)