SIDAKPOST.ID, MUAR ENIM – Setelah beberapa hari sebelumnya menyurati Jaksa Agung RI, Jamwas Kejagung RI, Kajati Sumsel, Aswas Kejati Sumsel, hari ini Jum’at (03/09/2021). Syerin Apriandi Alias Bung Asep Aktivis Anti Korupsi dan juga Kabiro Radarmetro. net kabupaten Muara Enim melaporkan mantan Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Sdr Av, serta mantan penyidik Kejari Muara Enim Sdri Tra ke komisi Kejaksaan RI.
“Ini pelajaran untuk Jaksa yang diduga suka bermain mata dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan jika memang terbukti mereka harus menerima konsekuensinya, dan bagi pejabat baru saya ingatkan demi menjaga Marwah kejaksaan, laporan tersebut harus segera di tindak lanjuti, ” ujar Bung Asep ” dengan tegas Kepada media jum’at (03’9).
Laporan tersebut terkait berjalan di tempatnya perkara proyek pembangunan Bronjong Air Enim Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul kurang lebih satu tahun, dengan PPK Sdr Hermin Eko, ST saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
“Sudah satu tahun lebih laporan tersebut, baik pejabat lama maupun pejabat baru seakan tak mampu memproses laporan tersebut,
Sebagai pelapor terus terang saya sangat kecewa dan setelah melapor ke Komisi Kejaksaan RI, jika tidak ada perkembangan saya akan laporkan Ke Presiden Jokowi, ” ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho, SH. Dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan surat laporan tersebut sudah di tembuskan ke Kejari Muara Enim, ” OK “.
“Surat laporan sudah di tembuskan ke Kejari Muara Enim,”singkatnya. (aji)