Hina Bupati Bungo di Media Sosial, Pemilik Akun Ini Dipolisikan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ujaran kebencian, fitnah serta pencemaran nama baik seolah sudah menjadi biasa ditengah masyarakat, utamanya di warga sosial media. Bahkan bahasa maupun editan gambar sudah diluar kepantasan dan tidak layak dipertontonkan.

Baru-baru ini, institusi kepolisian Polres Bungo juga pernah mendapat ujaran kebencian dari netizen di media sosial Facebook. Dengan hitungan jam pelakunya dapat diciduk.

Kali ini ujaran kebencian itu, terjadi lagi ditujukan kepada Bupati Bungo H Mashuri S.P.ME, pemimpin bumi langkah serentak limbai seayun ini menerima ujaran kebencian yang di posting akun Desra Putra, Jum’at sekitar pukul 01.00 Wib di group Facebook BAKATPAI milik salah satu warga bungo.

Baca Juga :  Babinsa Poniman AJak Warga Jaga Kerukunan Agar Pemilu 2024 Damai

Postingan netizen yang diduga menggunakan akun anonim ini langsung viral, berikut postingan tulisan dan isi tulisan di gambar Bupati Bungo H Mashuri S.P.ME.

“Kawan kawan mari kita demo bupati pant** ini ayo kawan kawan kumpulkan masyarakat untuk turunkan bupati tidak bnar seperti bupati ini,” tulis status Desra Putra yang di sebarkan lewat gruop BAKATEPAI.

“Bupati pat** banyak janji tapi macam tai galo janjinyo, H Mashuri Pant**,” tulis di foto H Mashuri.

Baca Juga :  Warga Curhat Cara Pembuatan SIM Baru Kepada Kapolsek Maro Sebo

Hari itu juga, Ba’da Jumat (29/9/2017) akun Desra Putra langsung dilaporkan ke Mapolres Bungo, dengan tuduhan terkait penggunaan transaksi elektronik, ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik.

Tak hanya akun Desra Putra, laporan yang didukung empat organisasi, diantaranya. MD KAHMI Bungo, PC SAPMA PP, LSM Garuda, LSM GNPK RI. Pelapor juga melaporkan Admin Group BAKATPAI dengan dasar dugaan membiarkan ujaran kebencian masuk ke dalam group tersebut secara bebas.