SIDAKPOST.ID, TEBO – Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo menghadiri prosesi penggalian liang lahat untuk pemakaman jenazah almarhum SRT (79) warga Rimbo Ilir, bertempat di TPU Giri Loyo jalan Yogyakarta RT 12 Desa Giriwinangun Kecamata Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Selasa (27/04/2021) malam.
Menurut data yang dihimpun bahwa
SRT (79) warga Rimbo Ilir dinyatakan meninggal karena suspek dimakamkan di TPU Giri Loyo Giriwinangun Rimbo Ilir, dengan berpedoman menerapkan Protokol Kesehatan (prokes).
BKTM Aipda Dadan Juanda dikonfirmasi sidakpost.id membenarkan menghadiri dan memonitor prosesi penggalian liang lahat untuk pemakaman Jenazah warga Rimbo Ilir, dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Jenazah almarhum SRT warga Rimbo Ilir, dijadwalkan dimakamkan di TPU
Giri Loyo Giriwinangun, pada sekitar pukul 21.00 Wib malam ini,”kata Dadan. (asa)