Terkait Razia Peti di Batu Kerbau, Begini Kata Kapolres Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K, memimpin langsung Konferensi pers, di Mapolres Bungo, Senin (15/03/2021). Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Dalam Keterangannya, Kapolres Bungo mengatakan dari hasil Razia yang dilaksanakan bersama Forkompinda beberapa waktu yang lalu, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Satu unit alat berat ekscavator, tujuh unit mesin penyedot air atau mesin robin, serta 30 dirigen yang berisi 30 liter solar yang akan digunakan untuk aktifitas ilegal tersebut.

“Dengan medan jalan yang cukup berat, kami cukup kesulitan untuk mengangkut barang bukti. Alat berat yang kita temukan kemarin itu setelah berjalan kaki sejauh 2 KM. Jalan yang ditempuh naik dan turun bukit dengan jalan yang licin. Barang bukti yang berhasil kita sita, ditemukan di semak-semak,” kata  Lutfi.

Baca Juga :  Hadiri Pengajian, H.Aspan : Siraman Rohani Sejukkan Kalbu

Terkait 5 unit alat berat yang ditangkap Polres Merangin, Lutfi menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut hasil dari sinergisitas antara pihak Polres Bungo dan Polres Merangin. Dimana informasi keberadaan tersebut dari pihak Polres Bungo.

Baca Juga :  Perbaiki Lapangan Bola, Satgas Yonif 721/Makkasau Genjot Minat Olahraga Masyarakat

“Dari informasi dilapangan jejak alat berat diketahui menyeberang ke sungai selayar kemudian, menginformasikan kepada Kapolres Merangin dan ditindak lanjuti hingga berhasil menyita atau mengamankan sebanyak lima unit excavator,”katanya.

Menurutnya, diatas alat berat yang diamankan juga ditemukan alat-alat pendukung untuk melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin seperti tabung gas LPG, serta kayu yang dijadikan untuk box untuk menyaring tanah dan pasir dalam aktivitas PETI.