Jambi – Tudingan demi tudingan dari Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh terkait proses pelaksanaan Pilkada Gubernur Jambi mulai mengarah ke fitnah, ketidak siapan menerima kekalahan dalam proses tersebut membuat mereka mencari cari kesalahan, sampai akhirnya mengeluarkan tudingan tanpa dasar.
Misalnya, pernyataan Direktur Media Center CE-Ratu, Desi Ariyanto dalam beberapa media yang heran dengan tingginya partisipasi pemilih di Merangin, yang menurutnya mencapai 90 persen, faktanya, partisipasi pemilih di Merangin yang merupakan basis pemenang Pilgub Dr. H. Al Haris hanya 68,23 persen.
Menanggapi hal ini, Direktur Centre Haris-Sani merasa heran. ”What.? 90 persen, coba bilang ke tim pak CE, boleh tidak terima kalah dalam pertarungan, hanya saja jangan menebar berita bohong, data yang kami dapat, partisipasi pemilih di Merangin hanya 68 persen, tidak jauh berbeda dengan Kabupaten lain. Dalam catatan kami, partisipasi pemilih tertinggi itu ada di Kota Sungai penuh yang mencapai 84 persen, dan disana pasangan CE-Ratu lebih unggul dari Haris-Sani,” tegas Hasan Mabruri, Senin (21/12/2020).
Terkait tuduhan dugaan terjadinya pelanggaran yang bersifat TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Massif), lagi-lagi Hasan mengaku bingung. ”Setau kami pak Haris dan Pak CE Endra sama-sama bupati aktif, Cek Endra Bupati Sarolangun, Bapak AL Haris Bupati Merangin. Bagaimana caranya melakukan TSM, sementara masing-masing memegang wilayah, kalaupun ada TSM, harusnya diarahkan ke Gubernur Patahana, tapi faktanya, Incumben sendiri menempati posisi ketiga,” urainya urainya sambil geleng geleng kepala.
Pihak CE-Ratu menurutnya harus berkaca.”Harusnya mereka berkaca, siapa sebenarnya yang banyak melakukan pelanggaran. Ingat, pak CE dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan kampanye dimasa tenang yang jelas-jelas tidak boleh, Buk Ratu juga dilaporkan dengan kasus yang sama. Kasus lain yang sangat terang yakni, telah terbukti terjadinya penggelembungan suara CE-Ratu di Kecamatan Kota Baru Kota Sungai Penuh, jumlah penambahan suara CE-Ratu secara illegal tidak tanggung-tanggung, mencapai 2000 suara, ini fakta tak terbantahkan, dan sudah terbukti dalam rapat pleno KPUD Kota Sungai Penuh, maling kok malah teriak maling,” terangnya.