SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Petugas masih temukan warga Bungo yang tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
Betapa tidak, razia hari ke 16 sedikitnya 79 warga terjaring operasi yustisu yang digelar oleh tim gabungan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di seputaran kota Muara Bungo.
“Razia masker yang kita laksanakan tak pandang bulu, siapa saja yang tak pakai masker tetap kita beri sanksi,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Bungo, Ihwan Syam.
Sebut Ihwan Syam, untuk sanksi warga yang terjaring razia bermacam – macam. Mulai dari sanksi sosial menyanyikan lagu indonesia raya, membaca Pancasila dan push up.
“Tujuan sanksi diberikan itu, agar warga tetap patuh terhadap protokol kesehatan covid-19. Seperti selalu memakai masker bila keluar rumah. Karena dengan cara itu bisa menjaga kesehatan dan jauh dari wabah covid-19,” katanya.
Bahkan kata Ihwan Syam, tim gabungan akan terus melaksanakan operasi yustisi agar masyatakat benar-benar mematuhi prokes covid-19. Karena wabah corona di Bungo belum berakhir karena itu mari patuhi protokol kesehatan.
“Budayakan 3 M yakni, mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Mari jaga kesehatan kita, keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal,” pungkasnya. (jul)