SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Pe rindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) bersama Satpol PP Kabupaten Tebo, hari ini melakukan penertiban dan membongkar Kios depan Kantor Pos dan Giro, Kelurahan Wiroto Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Penertiban dan pembongkaran Kios tersebut untuk rencana kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), juga akan menyusul dilakukan pembongkaran Kios samping Bank BRI Rimbo Bujang yang informasinya akan dijadikan tempat kuliner.
Kabid Perdagangan Disperindagnaker Tebo Edi Sopian dikonfirmasi Sidakpost,id mengatakan, bahwa Disprindagnaker dan Satpol PP melakukan penertiban dan pembongkaran Kios depan Kantor Pos dan Giro Rimbo Bujang.
“Benar, hari ini kita melakukan Penertiban dan pembongkaran Kios depan Kantor Pos dan Giro,yang nantinya kawasan ini akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau,” terang Edi Sopyan, Rabu (01/07/2020).
Selain Penertiban Kios depan Kantor Pos, juga rencananya akan dilakukan Penertiban Kios samping BRI, yang nantinya untuk tempat berjualan kuliner.
“Rencana Kios samping pagar Bank BRI juga kita Tertibkan, untuk di jadikan tempat jualan khusus Kuliner,”katanya. (nwr/asa)