SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri bertindak sebagai Pemateri dalam sosialisasi Perbup nomor 18 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Zakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Selasa (30/6/2020). Turut dihadiri Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto, kepala Baznas Bungo H Duminis serta unsur forkompinda lainnya.
” Kita sengaja melaksanakan sosialisasi ini, karena kita masih melihat, bahwa ada beberapa potensi-potensi dalam pengumpulan Zakat ini,” ujar H Mashuri.
Menurut Mashuri, karena Dana tersebut masih banyak yang belum tergali, baik di instansi vertikal maupun Pemerintah daerah itu sendiri dan swasta,”katanya.
Sebut nya, dengan ada nya sosialisasi Perbup nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat dilingkungan Pemkab bungo dapat dimanfaatkan sebaik nya kedepan.
“Mudah-mudahan dana yang terkumpul ini jauh lebih banyak dari sekarang, sehingga bisa di manfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” tungkasnya. (jul)