Penebangan Kayu Ilegal di Jambi dan Sumsel, Dibongkar KLHK

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali membuktikan ketegasannya pada pelaku kejahatan lingkungan hidup kehutanan, melalui Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK wilayah Sumatera dalam pengungkapan kasus penebangan liar.

Ada dua wilayah berbeda yang di jadikan target Operasi yaiti Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Jambi, dari dua operasi yang dilakukan Tim Gakkum berhasil mengamankan 7 orang pelaku penebangan liar beserta barang bukti (BB) 9 truk berisi kayu ilegal.

Sementara satu orang tersangka lainnya melarikan diri, dan hingga berita ini di rilis masih dalam pengejaran petugas .

Baca Juga :  Razia Masker di Pasar Pintas Tuo, Ratusan Warga Terjaring

“Kami akan melanjutkan proses penyidikan, dengan target menjerat cukong kayu ilegal. Tujuh pelaku lapangan yang sudah diamankan ini, menjadi pintu masuk untuk menjerat para pemodal,” kata Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, (16/03) kemarin.

Semua berawal keberhasilan dari Operasi penangkapan dan pengamanan peredaran kayu ilegal yang berasal dari Kawasan Hutan di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan, kayu yang disita petugas diduga berasal dari Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Hutan Produksi di sekitarnya sertab kayu tersebut ditengarai akan dibawa ke Jakarta melalui Palembang.

Baca Juga :  Saat Hujan Deras Banjir Genangi Kota Wisata Tanjung Enim

Tim Gakkum menyita 2 Truk Fuso berisi kayu 70 m3 di Kecamatan Babat Tomang, Kabupaten Musi lBanyuasin Sumsel pada sepekan lalu, kemudian d lakukan pengembangan dan Tim dapat mengidentifikasi dua truk itu milik CV.SP di Desa Batu Gajah Kabupaten Muratara.

Tim mengamankan 4 orang (sopir dan kernet truk-red) beserta truk berisi kayu sebagai barang bukti diamankan di Kantor Seksi Wilayah III, Balai Gakkum Wilayah Sumatera.