SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sempat viral di media sosial aksi pembobol kota amal di Masjid Al-Ikhwan Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, akhirnya pelaku berhasil diamankan Polisi.
Aksi pencuri kota amal Masjid ini, terekam CCTV milik Masjid itu sendiri, pada 24 Desember 2019. Dalam rekaman CCTV itu pelaku menguras uang kotak amal, tak lama kemudian ia pergi begitu saja meninggalkan Masjid.
Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Hendra mengatakan, pelaku pencuri kotak amal milik Masjid Al – Ikhwan itu bernama Robyal Mukminin (27) warga Pancuran Gading, Rt 012 Sungai Keruh, Kabupaten Tebo.
“Pelaku berhasil mencuri uang di kota amal milik Masjid sebanyak Rp 5 juta rupiah. Modus pelaku merusak kotak amal setelah itu, mengambil semua uang yang ada di dalam kota amal tersebut,” ungkap Kasat AKP. Hendra, Senin (27/01).
Dikatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Jatanras Reskrim di simpang Soumel. Ketika itu, pelaku hendak ke Muara Bungo tidak lama kemudian petugas langsung mengamankan pelaku.
“Sebelumnya, keberadaan pelaku sudah diselidiki oleh petugas mendapat informasi kalau pelaku ini berada simpang saumel petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo,”ujar Kasat Reskrim. (zek