Terungkap.! Pembacokan di Depan Kantor Karang Bahagia Motifnya Cemburu

SIDAKPOST.ID, BEKASI – Pembacokan terhadap Ramdani (16) di depan kantor Kecamatan Karang Bahagia mulai terkuak motifnya setelah kepolisian berhasil meringkus B, satu dari 3 orang pelaku yang sebelumnya berstatus buron. Dengan demikian, 4 dari 6 orang pelaku telah ditangkap, mereka adalah A, D, FR dan B.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, kasus ini ternyata diawali setelah A cemburu terhadap Ramdani yang diam-diam telah menjalin hubungan dengan S, kekasihnya.

“Kita sedang dalami apakah modusnya memang kecemburuan atau begal (pencurian dengan kekerasan) tetapi untuk sementara ini modusnya adalah kecemburuan,” kata Hendra Gunawan saat gelar perkara di lobi Polres Metro Bekasi, Kamis (09/01)siang.

Baca Juga :  Ngaku Kebal Hukum, Akhirnya Pria Ini Diringkus Polisi

Yang pasti, sambungnya, pelaku B diketahui sengaja membawa celurit untuk menganiaya Ramdani. “Artinya, dari awal tersangka tersebut sudah merencanakan untuk menganiaya korban,” katanya.

Hendra menyayangkan kasus ini terjadi. Apalagi sebagian diantara pelaku merupakan pelajar dan masih dibawah umur.

“Peran orang tua sangat penting karena kejadian ini malam hari dan apabila pengawasan orang tua sangat baik tentunya tidak akan terjadi hal ini. Oleh karena itu kami menghimbau para orang tua agar lebih awas terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ikut Sukseskan TMMD ke 112 Kodim 0416/Bute, Ketua Persit Tinjau Kegiatan Pasyandu

Sebelumnya, Ramdani (16) pemuda asal Kp. Kandang RT 01/05 Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia diduga dibegal sekelompok pemuda hingga mengalami 4 luka bacok di tubuhnya. Telpon seluler milik korban berhasil dibawa kabur pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 05 januari 2020 sekitar pukul 23.30 WIB tepat di depan kantor Kecamatan Karang Bahagia. Sebanyak 3 dari 6 orang pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian. Mereka adalah A, D dan FR. Sementara tiga orang rekannya yang masih berstatus buron yakni B, R dan AC.