SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Serda Agus Nawanto Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, melakukan pendekatan persuasif kepada generasi muda baik melalui Organisasi, kelompok, Komunitas pemuda maupun menyambangi tempat – tempat yang sering berkumpul para kaum remaja yang ada diwillayah desa binaannya.
Kali ini Babinsa Serda Agus Naeanto menggelar komsos dengan mendatangi kelompok kaum remaja untuk memberikan pencerahan tentang Radikalisme, berita Hoax di medsos, Narkoba dan liinnya, bertempat di Jalan Serayu RT 001 Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Rabu (16/10/2019).
Dalam pencerahannya Babinsa Serda Agus Nawanto memaparkan tentang Radikalisme, bahwa Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrim.
“Pada intinya dari tindakan radikalisme ialah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara – cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan, kelompok Radikal pada umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Babinsa Serda Agus Nawanto.
Dikatakannya, bahwa Radikalisme sering dikaitkan dengan Terorisme karena kelompok Radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.
Walaupun banyak yang mengaitkan Radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya paham dan tindakan Radikalisme bertentangan dengan norna bangsa Indonesia.







