Tebo  

Jangan Ada Lagi Mafia, Bergentayangan di Pasar Sarinah Rimbo Bujang

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan besutan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo yang terdiri dari Kasi Trantib dan Kasi ekomomi Kantor Canat Rimbo Bujang, Sat Pol PP Pos Pantau Rimbo Bujang, Forum Kecamatan Sehat (FKS) Rimbo Bujang, Dishub Rimbo Bujang, Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang dan Babinsa Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang.

Menggelar penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kabid Perdagangan Disperindagnaker Tebo Edi Sopian sudah beberspa tahapan melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Sarinah.

Kabid Perdagangan Edi Sopian Saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, Tim gabungan terus melakukan penertiban pedagang agar Pasar Sarinah tertata rapi, bersih, indah, tertib, aman sehingga pengunjung Pasar Sarinah terkesan nyawan.

Baca Juga :  Mesran Anggota DPR Provinsi Jambi, Dukung Tebo Sentra Penghasil Kambing

“Kita terus lakukan penertiban Pasar Tradisional ini yang menjadi pusat perdagangan masyarakat Rimbo Bujang sekitarnya dan saat ini pedagang mulai tertata rapi, mulai saat ini jangan ada lagi Mafia yang bercokol dan bergentayangan di Pasar Sarinah yang menjadi Icon Rimbo Bujang ini,”kata Kabid Edi Sopian. Rabu (11/9/2019).

Baca Juga :  Pererat Silaturrahmi, Intelektual Muda Banom PC NU Tebo Gelar Buka Bareng

Sementara, Hartoyo Rifa’i aktifis saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya sangat mendukung kepada ketua tim penertiban yang juga Kabid Perdagangan yang tidak Tebang Pilih dalam melakukan Penertiban
Pedagang di Pasar Sarinah Wirotho Agung.

” Untuk menertibkan Pedagang Pasar Sarinah jangan Tebang Pilih, jangan ada lagi Mafia yang sepak terjangnya mencari keuntungan pribadi di Pasar Sarinah, sehingga membuat kisruh berkepanjangan di Pasar Tradisional ini, “tegas Aktifis Hartoyo Rifa’i. (nwr/asa)