SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka untuk mencegah secara dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapten Caj Sugiyanto Selaku Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, tak bosan bosannya memerintahkan anak buahnya para Babinsa untuk gencar melakukan Sosialisasi dan Paatroli pencegahan Karhutla diwilayah desa binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Sertu Tugiyanto gencar menggelar komsos sekaligus sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada Kelompok Tani (Poktan) Jaya Tani, di jalan Anggrek Desa Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Babinsa Desa Sukadamai Sertu Tugiyanto dikonfirmasi menyebutkan, membenarkan dirinya menggelar sosialisasi kepada elemen masyarakat dan Kelompok Tani Jaya Tani jalan Anggrek Desa Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu.
“Kemarau panjang melanda wilayah Kabupaten Tebo yang berdampak kekeringan juga terjadi kebakaran hutan dan lahan, yang menimbulkan
asap tebal menjadi polusi udara mengakibatkan penyakit Ispa atau pernafasan,” kata Babinsa Sertu Tugiyanto, Minggu (8/9/2019).
Ditambahkannya, kepada masyarakat jangan membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar dan jangan membakar sampah disembarang tempat serta hati – hati saat membuang puntung rokok karena dapat memicu terjadinya kebakaran.
” Saya minta kepada anggota Kelompok Tani yang ada diwilayah Desa Sukadamai, untuk dapat menjadi pelopor pencegahan kebakaran hutan dan lahan dilingkungannya,” pungkas Babinsa Sertu Tugiyanto.
Untuk diketahui, pelaku atau tersangka pembakaran hutan dan lahan dapat diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 1 Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (asa)